Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Hentikan Bansos Sementara Selama Pilkada 2024, Terhitung Tanggal Ini

Kamis 14-11-2024,16:04 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

“Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito.

BACA JUGA:Imbas Peternak Buang Susu Sapi, Mentan Amran Tangguhkan Izin Impor 5 Perusahaan

BACA JUGA:Mandek 9 Tahun, Proyek Bandara di Bali Bangkit dari Mati Suri Berkat Prabowo

Usulan dari DPR tersebut langsung direalisasikan Kemendagri dengan membuat Surat Edaran yang poinnya melarang penyaluran bansos selama Pilkada 2024.

Diketahui, jika usulan untuk penyaluran bansos dihentikan ini disampaikan oleh Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR yang berlangsung pada Senin, 11 November 2024.

Dalam rapat itu, Dedy mengungkapkan jika selama Pilkada 2024 untuk penyaluran bansos perlu dihentikan.

BACA JUGA:Prabowo Geber Jalan 135 Kilometer di Merauke, Ternyata Ini Tujuannya

BACA JUGA:Menkomdigi Sebut Anak Usia di Bawah 10 Tahun Banyak Terjerat Judi Online Melalui Games

KPK Dukung Kemendagri

Alasannya agar penyelenggaraan pesta demokrasi bisa berjalan jujur dan adil.

“Sara saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November,” jelasnya.

Langkah Kemendagri yang menghentikan distribusi bansos mendapat tanggapan dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi, kebijakan tersebut sebagai bentuk pencegahan konflik kepentingan dan politik uang. 

BACA JUGA:Mulai Eksekusi! Inilah Program Ambisius 3 Juta Rumah Pertahun Prabowo - Gibran

BACA JUGA:KEREN! Mas Gibran Buka Layanan Pengaduan Pribadi 'Lapor Mas Wapres' Warganet Antusias

“Bansos yang dihentikan sementara itu memiliki tujuan memitigasi terjadinya konflik kepentingan serta bentuk politik uang yang terjadi selama pilkada,” jelasnya.

Kategori :