- Memiliki dokumen identitas seperti KTP untuk WNI atau paspor, KIM, KITAS, atau KITAP untuk WNA.
- Memiliki dana kelolaan minimal sebesar Rp500 juta dalam bentuk simpanan tabungan, giro, deposito, investasi, atau produk bancassurance.
- Membuka tabungan BritAma sebagai syarat dasar.
Dengan memenuhi syarat tersebut, Anda bisa menjadi bagian dari layanan prioritas yang tidak hanya memberikan keamanan finansial.
BACA JUGA:Gelar Treasury Banking Summit, BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional
BACA JUGA:Hadirkan Layanan Baru, Bank Kustodian BRI Tawarkan Multi-share Class
Tetapi juga pengalaman hidup yang lebih nyaman dan penuh fasilitas.
Jadi, apakah Anda siap menjadi bagian dari nasabah prioritas BRI dan menikmati semua keuntungan istimewa ini?