KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sirah Pulau Padang, berhasil mengungkap kasus pencurian perahu beserta mesinnya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kejadian yang menimpa korban ES (56) ini terjadi pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut pengakuan korban, perahu beserta mesin miliknya yang diikat di tiang belakang rumah hilang saat ia hendak pergi ke sungai untuk mencari ikan.
BACA JUGA:Inilah 5 Cara Supaya Anak Cerdas Menurut Islam, Nomor 3 Biasakan Menghafal
BACA JUGA:4 Pelaku Curas Ditangkap Polsek Lempuing OKI, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
ES segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sirah Pulau Padang.
Kapolsek SP Padang, AKP Amri Saprin SH membenarkan hal tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari korban," ungkap Kapolsek.
Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: 5 Fakta Tersembunyi Dari Telaga Sarangan di Jawa Timur, Konon di Huni Sepasang Ular Naga Siluman!
"Berkat kerja keras aparat kepolisian, kasus tersebut mulai menunjukkan titik terang," imbuhnya.
Upaya penyelidikan membuahkan hasil ketika Kapolsek SP Padang mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku berinisial RA (19).
Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, tim yang terdiri dari Kapolsek, Kanit Reskrim, dan personel opsnal Polsek SP Padang bergerak menuju lokasi di Desa Terusan Menang.