Pertama secara offline.
Kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas yang ada didesa/ kelurahan tempatmu tinggal.
Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG.
Perlu diingat, setelah diinput datamu tersebut masih harus menunggu pengesahan dari pejabat yang berwenang paling tidak stingkat kabupaten/kota yang ada di tempatmu baru kemudian bisa dikirim dan digunakan oleh Kemensos sebagai acuan data.
Kedua secara online.
Buka Aplikasi Cek Bansos.
Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan.
BACA JUGA: 5 Fakta Tersembunyi Dari Telaga Sarangan di Jawa Timur, Konon di Huni Sepasang Ular Naga Siluman!
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi.
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.