Pemprov Sumsel Jelaskan Tentang Undang-undang Kode Klasifikasi Arsip

Selasa 19-11-2024,17:21 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel bertempat di Hotel Emilia Palembang,  Selasa (19/11/2024). 

Dalam arahannya Selda Edward Candra mengungkap peran Dinas Kearsipan sangat strategis.

BACA JUGA:MANTAP! Menjelang Festival Jazz 2024, Wilayah BKB Palembang Telah Disterilkan dari Pengamen

BACA JUGA:Mengapa Nike Cortez Sejak Era 70-an Hingga Sekarang Tetap Disukai Banyak Orang? Ini Jawabannya!

dalam  penyelenggaraan pemerintahan di  mengingat setiap Lembaga, Instansi, Organisasi maupun perorangan dipastikan memiliki arsip. 

“Semua ASN di Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan harus tetap semangat, giat, bekerja keras dan terus berbuat untuk perbaikan administrasi kearsipan Sumatera Selatan,” katanya. 

BACA JUGA:BUMN PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja BUMN, Ini Posisi dan Cara lamarnya

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Tegaskan Kesiapan Dukung Sukses Natal OIKUMENE dan Rapimnas ISKA

Menurut  Edward dalam tugas pokok dan fungsinya, Dinas kearsipan dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM)  dengan target tertentu, mulai dari perencanaan daerah maupun nasional. 

Kemudian fungsi pengaturan, dimana  melaksanakan  berbagai pedoman pengaturan di tingkat provinsi, lalu pembinaan dan pengawasan di tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA:Rilis November 2024! Ini Bocoran Spesifikasi Vivo S20 Pro dan S20 yang Miliki Kamera Tajam Berkualitas Tinggi

BACA JUGA:KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu Jelang Pilkada Serentak 2024

“Panduan terhadap aturan di tingkat pusat, regulasi fungsi pembangunan yang terus dijalankan dengan adanya saat ini kabinet baru, kabinet merah putih. Jadi kita menyesuaikan dengan program-program  dari pemerintah pusat,” tuturnya. 

Kategori :