Bukan pertanyaan yang sudah ditentukan oleh KPU di dalam amplop.
BACA JUGA:Bicara Demokrasi Lokal, Toha Bakal Lakukan Kontrol Publik Lewat Kunjungan ke Rumah Warga
BACA JUGA:Paslon Toha-Rohman Bentuk Tim Khusus Hadapi Debat Kandidat Pilkada Muba 2024
Jika pertanyaan sudah ditentukan, artinya ini melanggar kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani oleh pihak-pihak terkait, "terangnya.
Oleh karena itu paslon 02 menganggap bahwa sudah terjadi ketidakadilan.
Jadi kalau itu benar-benar terjadi berarti mencederai proses demokrasi yang ada di Muba.
"Maka paslon Toha-Rohman demi menjaga demokrasi dan pemilihan yang Jurdil, maka lebih baik kita menghindari itu.
BACA JUGA:Pertama Daftar ke KPU Muba, Toha Klaim Raih Suara 60 Persen di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:KPU Muba Tetapkan Nomor Urut, Ini Makna Angka 1 dan 2 Menurut Paslon LuSa dan Toharo
Jangan kita ikuti, kalau kita ikuti berarti akan mencederai demokrasi, " tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Candra juga memastikan bahwa dari pihak Badan Advokasi Paslon Toha-Rohman akan melaporkan pihak KPU Muba ke Bawaslu dan DKPP.
"Insyaallah ada, contoh pada yang pertama kita melaporkan direspon dan pihak KPU mendapatkan sanksi teguran.
Debat kedua ini jelas maka akan kita tindaklanjuti ke DKPP selain Bawaslu, tim hukum paslon Toha-Rohman sudah mempersiapkan itu, " tandasnya.