Pertahankan Sertifikasi SMAP, Pertamina Hulu Rokan Teguhkan Komitmen Antikorupsi

Kamis 21-11-2024,17:34 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

JAKARTA, PALPRES.COM- PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR mengukuhkan diri sebagai perusahaan yang berkomitmen menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada setiap aktivitas Perusahaan.

Implementasi tata kelola Perusahaan yang dilakukan PHR senantiasa merujuk pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. 

Komitmen tersebut dijalankan agar pengambilan Keputusan yang dilakukan PHR dilakukan transparan, mengedepankan akuntabilitas dan responsibilitas.

Prinsip dasar GCG yang diterapkan yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness. 

BACA JUGA:Mantap! Pertamina EP Cepu Pertahankan Sertifikat ISO SMAP

BACA JUGA:PHR Kembali Jalin Kerjasama Bisnis Pengelolaan Sumur Idle Batch-2 Lanjutan

Sejauh ini, PHR berhasil mencatatkan milestone dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), mempertahankan ISO melalui proses audit surveillance ke 2 di tahun ini. 

“Keberhasilan PHR dalam menyelesaikan proses Audit Surveillance ke 2 di tahun ini.

Sebagai bentuk komitmen yang kuat dan konsisten dari managemen PHR dalam meng-implementasikan Sistem Management Anti Penyuapan,” kata Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko.

Hal tersebut, lanjut Yogi, merupakan bagian dari upaya mempertahankan keberlangsungan dan validitas pencapaian PHR dalam mempertahankan SMAP yang diraih pada tahun 2022. 

BACA JUGA:Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi

BACA JUGA:PHR Sukses Temukan 2 Sumur yang Memiliki Pencapaian Signifikan dalam Sehari, Ini Lokasinya

Sesuai dengan klausa ISO, audit surveillance di tahun ke 2 dan ke 3 merupakan proses yang tidak dapat dipisahkan dari kewajiban perusahaan.

Untuk memastikan bahwa proses dan sistem yang telah ada memenuhi kriteria dari penyelenggaraan audit surveillance di awal November 2024.

Sebelumnya, PHR telah menerapkan SMAP sejak tahun 2022 di Wilayah Kerja Rokan (WK Rokan). 

Kategori :