OKU, PALPRES.COM - kini Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Yang dimana total ada dua orang yang ditangkap terkait terorisme jaringan kelompok NII.
BACA JUGA:Pertahankan Sertifikasi SMAP, Pertamina Hulu Rokan Teguhkan Komitmen Antikorupsi
BACA JUGA:SIGAP! Polres OKI Sidiki Dugaan Oknum PT Pos yang Bawa Kabur uang Nasabah Rp 4,7 M
"Jadi memang Benar, Densus 88 telah menangkap dua terduga terorisme di OKUT kemarin, Selasa (19/11). Kami Polres sifatnya hanya back up saja," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury dikonfirmasi
Jadi dari Kedua terduga teroris yang ditangkap yakni MD (51), yang merupakan warga Desa Triyoso, dan MA (49), warga Desa Sidorahayu.
BACA JUGA:KONSISTEN! HDCU Puncaki Survei, Diprediksi Melenggang Menangi Pilkada Sumsel
BACA JUGA:Yudha Ungkap Bahwa ada beberapa Masalah Darurat di Palembang yang Harus Segera Dibenahi
Lalu tersangka MD ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB dan MA ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB usai mengantar anaknya sekolah.
"Tak hanya itu Usai ditangkap, anggota Densus 88 langsung menggeledah rumah kedua terduga," kata Kevin.
BACA JUGA:Nikmati Friday Deals di BRImo, Tukar Poinmu untuk Voucher Makan atau Minum Setiap Jumat!
BACA JUGA:Vincent Candela: Mbappe Harus Kerja Keras di Real Madrid Jika Ingin Mengikuti Ronaldo
Lalu dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, handphone, hingga baju-baju kedua terduga teroris.
Adapun itu kedua terduga langsung dibawa ke Palembang untuk diintrogasi dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
BACA JUGA:Tanpa Kartu Fisik, Transaksi BRI Makin Asyik