Mudah Kelola Bisnis dengan BritAma Bisnis, Ini Fitur dan Kelebihannya

Jumat 22-11-2024,16:49 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA. 

BACA JUGA:3 Tahun Bayar Angsuran, Asuransi BRI Life Bisa Langsung Diklaim Tanpa Terjadi Kecelakaan

BACA JUGA:Berkat BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

BACA JUGA:Pengakuan Internasional, BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI

BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo

Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Setoran Awal: 

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BRImo Aja, Bisa Dapat Poin Reward

BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

Kategori :