Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.
BACA JUGA:3 Tahun Bayar Angsuran, Asuransi BRI Life Bisa Langsung Diklaim Tanpa Terjadi Kecelakaan
BACA JUGA:Berkat BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Nasabah Perorangan:
Identitas Diri:
Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.
BACA JUGA:Pengakuan Internasional, BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI
BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo
Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Setoran Awal:
Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BRImo Aja, Bisa Dapat Poin Reward
BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!
Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):
Identitas Diri Pengurus Perusahaan:
WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.