Mudah Kelola Bisnis dengan BritAma Bisnis, Ini Fitur dan Kelebihannya

Jumat 22-11-2024,16:49 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo
Mudah Kelola Bisnis dengan BritAma Bisnis, Ini Fitur dan Kelebihannya

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA. 

BACA JUGA:3 Tahun Bayar Angsuran, Asuransi BRI Life Bisa Langsung Diklaim Tanpa Terjadi Kecelakaan

BACA JUGA:Berkat BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

BACA JUGA:Pengakuan Internasional, BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI

BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo

Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Setoran Awal: 

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BRImo Aja, Bisa Dapat Poin Reward

BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

Kategori :