Kemenag Beri Hadiah 5 Juara MTQ Internasional, Total Rp125 Juta

Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

2. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Juara 1 MTQ Internasional cabang Hafalan Al-Qur’an 30 Juz di Kirgizstan.

3. Wildan Alwi Endang (Banten), Juara 2 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kroasia.

BACA JUGA:Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

BACA JUGA:Kemenag Buka Penerimaan Petugas Haji Tahun 2025, Ada Posisi di Kloter dan Arab Saudi Simak Syarat Lengkapnya

4. Wahyu Andi Syahputra (Kalimantan Tengah), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.

5. Syahmimi Assahira (Kepulauan Riau), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.

Kamaruddin menegaskan, penghargaan ini merupakan bagian dari dedikasi Indonesia dalam melestarikan seni membaca dan menghafal Al-Qur’an.

“Semangat para qari dan qariah kita patut menjadi inspirasi untuk semua pihak agar terus berkontribusi mengharumkan nama bangsa,” katanya.

BACA JUGA:Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Minta ASN Teladani Semengat Pemuda Jaga Keberagaman

Selain itu, Kamaruddin juga mengupayakan agar para juara diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur'an.

Ia menyebut, para juara ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur'an.

BACA JUGA:Wajib Tahu, 6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Soft Launching Proyek Perubahan Smart Sukses, Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan

Kategori :