Kedua hal itu disiapkan karena ada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan.
BACA JUGA:Upah Minimum Kabupaten Musi Banyuasin Naik 7,72 Persen, Segini Nominal Rupiahnya?
Yassierli pun menambahkan, ada kemungkinan UMP akan menyesuaikan dengan inflasi.
"Bisa jadi iya. Kemungkinan iya. Artinya, kita jadikan itu sebagai pertimbangan," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah buruh meminta adanya kenaikan UMP 2025 sebanyak 10 persen.
Usulan ini dilakukan berdasarkan keputusan MK atas Judicial review UU Cipta Kerja.
Terkait usulan tersebut, pemerintah saat ini masih menunggu perhitungan dari pemerintah pusat, menyesuaikan arahan Kemenaker.
Permintaan Pengusaha Soal Kenaikan UMP 2025
Para pengusaha di Bawah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar penetapan UMP 2025 perlu mempertimbangkan seluruh pemangku kepentingan di dunia usaha.
Menurut dia, agar kenaikan upah minimum dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, diperlukan perhitungan yang tepat agar kenaikan upah minimum tersebut dapat mendorong peningkatan daya beli.
BACA JUGA:Baru Berusia 2 Tahun, Upah Minimum di Provinsi Ini Tertinggi di Indonesia
BACA JUGA:Segini Besaran Upah yang Diterima Buruh Jika UMP jadi Naik Tahun Depan
Adapun peningkatan daya beli yang berkelanjutan dapat di tempuh dengan menerapkan meritokrasi yaitu upah berdasarkan kompetensi, produktivitas dan daya saing usaha.
Oleh karena itu pihaknya mendorong pemerintah dalam penetapan UMP 2025 mesti mengedepankan komunikasi bipartit berdasarkan asas hubungan industrial Pancasila, yaitu dengan musyawarah mufakat.