PALPRES.COM- Brand kecantikan asal Korea Selatan, INNISFREE, membawa kabar gembira bagi para beauty enthusiast dan pecinta K-Beauty di tanah air.
Brand yang berdiri di bawah naungan AMORE PACIFIC ini secara resmi mengumumkan perolehan sertifikasi halal di Indonesia.
Green Tea Seed Serum dan Green Tea Seed Cream adalah salah dua produk yang telah tersertifikasi halal, favorit banyak wanita karena kemampuannya mengatasi masalah kulit kering dan dehidrasi.
Langkah ini merupakan upaya INNISFREE untuk memperluas jangkauan pasarnya dan memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia.
BACA JUGA:Emina Bagikan Tips Cara Menggunakan Produk Skincare ke Finalis Bujang Gadis Lahat 2024
BACA JUGA:Skincare Asal Korea I'm From Hadirkan Mugwort Serum, Ini 5 Manfaatnya
Beragam produk-produk best seller INNISFREE seperti Green Tea Seed Serum & Cream, Vitamin C Green Tea Enzyme Brightening Serum, Retinol Cica Ampoule Serum dan Collagen Green Tea Ceramide Bounce Cream sudah memenuhi standar halal, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga proses distribusi, memberikan rasa aman bagi para pelanggan yang mencari produk perawatan kulit yang berkualitas namun tetap sesuai dengan nilai-nilai halal.
Meskipun baru memperoleh sertifikasi halal di akhir tahun ini, bukan berarti produk-produk INNISFREE yang telah beredar sebelumnya kurang aman untuk digunakan.
Menciptakan produk berkualitas yang aman telah menjadi prioritas dari brand yang telah berdiri dari tahun 2000 ini, dibuktikan dengan perolehan sertifikasi vegan untuk sebagian produknya secara global.
Khusus untuk konsumen di Indonesia, INNISFREE mengupayakan sertifikasi halal dengan proses yang memakan waktu hingga 2 tahun, mulai dari inisiasi, eksekusi, hingga audit menyeluruh yang dilakukan secara ketat.
BACA JUGA:Inilah 8 Skincare Moisturizer Terbaik untuk Kulit Kering, Ampuh Lembabkan Kulit Seharian
BACA JUGA:Emina Edukasi Cara Merawat dan Menggunakan Produk Skincare ke Finalis Putra Putri SMANTA 2024
Tantangan tambahan yang dihadapi adalah lokasi pabrik INNISFREE yang berada di Korea Selatan, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara tim lokal dan global untuk memastikan seluruh standar halal terpenuhi dengan sempurna.
Ayu Rahmawati sebagai perwakilan tim Regulatory Affairs (RA) INNISFREE mengemukakan, Sesuai arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikasi halal menjadi suatu keharusan bagi seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia mulai tahun 2026 mendatang.
"Mengetahui hal tersebut, kami dari INNISFREE Indonesia menginformasikan konsep halal kepada principal dan manufacturing team yang berada di Korea Selatan. Perbedaan bahasa, kebudayaan, regulasi, dan sebagainya, menjadi tantangan tersendiri bagi kami,"ungkap Ayu.