MIRIS! Korban Tewas di Gaza Lampaui Populasi di 7 Negara Anggota PBB, Ini Sikap Tegas Indonesia

Jumat 06-12-2024,05:38 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Perang Gaza, 43.000 Warga Palestina Tewas, Separuhnya Anak-anak dan Perempuan

BACA JUGA:Saat Hari Suci Yom Kippur, Hizbullah Luncurkan Rudal ke Gaza dan Lebanon

Termasuk berbagai produk hukum dari Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional terkait kekejian Israel, pun tidak ada yang dipatuhi. 

Standar ganda  tersebut, menurut Wamenlu Nasir, bagai memberikan "lampu hijau" kepada Israel untuk melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina dan mencederai tatanan hukum internasional.

Sehingga, Wamenlu Nasir mengajak negara-negara mulai mengambil langkah konkret .

Mulai dari penghentian pengiriman senjata ke Israel, lalu implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Internasional secara efektif, serta perbaikan atas kondisi kemanusiaan di Gaza melalui bantuan internasional.

BACA JUGA:Israel Kembali Serang Sekolah di Gaza, Korban Tewas Sebagian Besar Anak-anak dan Perempuan

BACA JUGA:Israel Bom Rumah di Gaza, 10 Orang dalam Satu Keluarga Tewas, Termasuk 4 Anak-anak

Wamenlu Nasir juga menegaskan, Indonesia menyesalkan langkah Israel yang terus menghambat masuknya bantuan internasional ke Gaza, dan meningkatnya upaya mendiskreditkan UNRWA. 

Indonesia kehilangan 333 pekerja kemanusiaan

Indonesia merasa kehilangan atas gugurnya 333 pekerja kemanusiaan, termasuk 249 staf UNRWA, saat membantu warga Gaza. 

Karena, lanjut Wamenlu Nasir, pekerja kemanusiaan itu adalah harapan terakhir bagi keberlangsungan hidup rakyat Gaza.

BACA JUGA:Sekjen PBB Murka! 6 Stafnya Terbunuh dalam Serangan Israel ke Sekolah di Gaza

BACA JUGA:Israel Jatuhkan 5 Bom ke Puluhan Tenda Pengungsi di Kamp al-Mawasi Gaza

Sejalan dengan visi dan misi Presiden Indonesia Prabowo Subianto, lanjut Wamen Nasir, Indonesia meyakini bahwa solusi dua negara adalah jalan satu-satunya menuju perdamaian yang berkelanjutan antara Palestina dan Israel. "

Diketahui, Sidang Darurat ini diselenggarakan sebagai akibat dari digunakannya hal veto salah satu negara anggota tetap DK PBB atas rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024. 

Melalui sesi sidang darurat ini, negara-negara anggota PBB diharapkan dapat mengesahkan dua resolusi, yakni resolusi yang mendorong gencatan senjata di Gaza serta dukungan politik terhadap UNRWA.

Kategori :