JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar Terbaru Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina, ditangkap atas dugaan treatment kecantikan ilegal.
Yang dimana Ria berhasil ditangkap setelah seorang polisi menyamar jadi pasiennya dan memesan pelayanan derma roller.
Adapun itu pada Senin (9/12), awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan treatment kecantikan ilegal yang dilakukan Ria Beauty.
BACA JUGA:KACAU! Sumur Ilegal di Muba Makan Korban Lagi, Satu Pemilik Diringkus Polisi
Jadi Klinik tersebut menyediakan layanan panggilan dan akan datang ke kota pemesan atau pasien.
Sehingga lalu pada 14 November 2024, anggota Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghubungi admin Ria Beauty dan memesan treatment derma roller. Admin tersebut kemudian meminta identitas dan foto wajah serta menyampaikan biaya treatment sebesar Rp 15 juta.
Polisi yang berpura-pura jadi pasien ini kemudian diminta membayar DP sebesar Rp 1 juta. Dari situ, dia dimasukkan ke dalam grup berisi 9 orang yang semuanya adalah calon pasien treatment derma roller di Jakarta.
BACA JUGA:SADIS! Bocah 4 Tahun Disandera Pria Bersajam, Begini Kronologis Lengkapnya
BACA JUGA:Kejamnya Thailand! Timor Leste Kena Cukur 0-10 Tanpa Balas di Piala AFF 2024
Sehingga Treatment sendiri akan berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 1 Desember 2024.
Yang dimana saat hari treatment tiba, polisi pun menggerebek tempat praktik tersebut.
Jadi di sana Ria didampingi seorang asisten inisial DN dan ada 7 pasien.
BACA JUGA:Gelar Tes PMK Seleksi Penerimaan Bakomsus Polri 2025, Polda Sumsel Berpedoman pada Prinsip BETAH