Dijelaskan, ada 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang menjadi instrumen penilaian adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
BACA JUGA:Cara Unik Pegawai Dinkes Muba Tekan Inflasi Dengan ini, Bisa Dicoba Dirumah!
BACA JUGA:Dinkes Muba Siapkan Rencana Aksi Hadapi Dugaan Suspect Covid-19
"Selain itu, Pengolahan Air Minum dan makanan di Rumah Tangga (PAM-RT), Pengemasan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengemasan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT)," tandasnya.
Keberhasilan Muba dalam mengimplementasikan pilar-pilar tersebut menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
"Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian yang membanggakan.
Tetapi juga bisa menjadi pendorong bagi daerah lain untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan di seluruh Indonesia,"pungkasnya.