Di tahun depan, bantuan ini diprediksi akan disalurkan lagi, namun akan ada pengurangan jumlah penerimanya.
BACA JUGA:MOHON MAAF! 5 Golongan Honorer Ini Diblacklist MenPAN RB, Jangan Harap Diangkat Jadi PPPK 2024
BACA JUGA:Kucurkan Dana Miliaran Rupiah, Pemkab OKI Beri Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Tahun depan, bansos beras 10 kilogram hanya akan diberikan kepada 16 juta penerima manfaat yang tedaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pengambilan beras 10 kilogram, bisa segera ambil sesuai jadwal yang tertera dalam surat tersebut.
Jangan sampai terlewatkan, jika tidak diambil sesuai jadwal maka bantuan akan hangus dan diberikan kepada KPM lainnya.
Demikian informasi mengenai bansos tambahan yang cair hingga 31 Desember 2024.