Bahagia! Jadwal Penyaluran Dana PKH BPNT Periode Juli - Desember Keluar, 2 Bansos Reguler Cair di Tanggal Ini

Sabtu 14-12-2024,15:03 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:6 Hal yang Menjadi Penyebab Registrasi Akun Pada Aplikasi Cek Bansos Gagal, Intip Penjelasannya!

BACA JUGA:BERSIAP! Bansos Pangan 10 Kg Alokasi Desember di Bagikan Mulai 10 Desember 2024 di sebagian wilayah

Kabar terkait titik terang pencairan BPNT periode Juli-Desember ini dilansir langsung dari pernyataan pendamping sosial.

Sehingga untuk kebenarannya bisa dijamin bahkan bisa dipertanggung jawabkan apalagi pendamping sosial adalah salah satu pihah yang sangat membantu pemerintah dalam hal ini.

Kenapa kebenarannya bisa dijamin? karena pendamping sosial melakukan pengecekan secara langsung di aplikasi SIKS NG.

Dan hasilnya menunjukkan keterangan bahwa status bansos BPNT periode Juli-Desember via kantor pos sudah SI (Standing Instruction).

BACA JUGA:6 Perbedaan dari Motor Honda PCX 160 Baru vs PCX 150 Lama, Mulai Dari Desain Hingga Performa Mesin!

BACA JUGA:PARA NAKAMA MERAPAT! Ini Cara Dapatkan Motor Honda BeAt Kolaborasi Edisi One Piece, Catat Ya

Biasanya dari SI menuju pencairan dana bantuan hanya memakan waktu kurang lebih 2 sampai 3 hari kerja.

Dengan kata lain pencairan bantuan pangan ini bisa saja terlaksana di Senin sampai dengan Rabu depan.

Kendati demikian pendamping sosial tak lupa untuk mengingatkan bahwasannya tanggal pencairan tersebut hanya dugaan sementara.

Merujuk Pada SIKNG Pencairan Mulai Minggu Ke-3

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tablet Harga Mulai Rp 1 Jutaan, Pas Buat Ngegame Maupun Nonto Drakor!

BACA JUGA:5 HP Merek Samsung Harga Cuma Sejutaan, Meski Murah Spek Keren Ga Kaleng-kaleng!

Sehingga belum bisa dipastikan seratus persen akan terjadi, namun yang pasti baik itu bansos BPNT ataupun PKH sama-sama akan cair di minggu ketiga bulan Desember.

Sebab pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan belum lama ini jika kedua bansos tersebut sudah akan mulai dicairkan di minggu ketiga.

Maka dari itu disarankan kepada para KPM agar selalu memantau perkembangan terbarunya.

Kategori :