Ibu hamil Rp2,4 juta
Anak usia dini Rp2,4 juta
Siswa SD Rp900 ribu
Siswa SMP Rp1,5 juta
BACA JUGA:Menelusuri Identitas Bangsa, 4 Teori Ini Menjelaskan Tentang Asal Usul Nenek Moyang Indonesia
BACA JUGA:WEEKEND SERU! 7 Hal Ini Bisa Jadi Kegiatan Produktif Dalam Habiskan Waktu Libur di Akhir Pekan
Siswa SMA Rp2 juta
Disabilitas berat Rp2,4 juta
Lansia Rp2,4 juta
Bantuan komponen ini diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
BACA JUGA:Mahal Seharga Rumah, Ini 5 Merek Motor yang Harganya Fantastis, Kaum Mendang-mending Minggir Dulu!
Selain itu, penerima bansos tidak diperbolehkan membelanjakan bantuan untuk membeli rokok dan minuman keras.
Sementara itu, bansos BPNT diberikan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulan.
Setiap KPM memiliki akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan (e-warong) yang bekerja sama dengan bank.
Besaran BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan dan diberikan kepada KPM setiap 2 bulan.