Yang mana dari bukti tersebut sudah jelas tertera nominal dana bantuan, tanggal pencairan, nama bank penyalur sampai dengan wilayah KPM yang mencairkan dana tersebut.
BACA JUGA:JANGAN TERKECOH! Cek 5 Perbedaan Bansos BPNT dengan PKH, Meski Seru Tapi Tak Sama
Misalnya seperti KPM di wilayah Sumatera Utara yang mengirimkan bukti struk pencairannya kepada pendamping sosial.
Dimana tertera disitu nominal dana bantuan yang dicairkan KPM sebesar Rp1.750.000 beserta tanggal pencairannya yakni 13 Desember 2024.
Kemudian, pencairan melalui Pos, yang pada awalnya merebak isu akan dibagikan ke KKS atau peralihan Pos hingga kini belum terlaksana.
Akan tetapi, dibeberapa wilayah seperti di Muaro Jambi, Provinsi Jambi, penyaluran melalui kantor Pos akan dibagikan mulai besok per 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi dari Mobil Jaecoo 7 yang Bakal Hadir di Indonesia pada 2025, Intip Ada Apa Aja!
BACA JUGA:3 Keunggulan Dari HP Realme C75 yang Nyaman di Pakai Ketika Berada di Outdoor!
Dari data bayar yang dibagikan pihak Pos, dana bansos yang diterima oleh salah seorang KPM bisa mencapai Rp 2.700.000,-.
Hal tersebut wajar, karena dana bansos tersebut terhitung periode 3 dan 4, ditambah lagi 2 bansos sekaligus. PKH maupun BPNT.
Sedangkan untuk beberapa KPM yang belum terima KKS harap bersabar.
Lalu untuk KPM peralihan yang telah menerima KKS diharapkan sering mengecek KKS yang ada.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Hidden Gem Paling Memukau di Bali, Nomor 3 Jarang Orang Kunjungi
BACA JUGA:PESUGIHAN KUDA GONJRENG! Datangkan Kekayaan melimpah Berujung Kutukan Mematikan, Intip Faktanya
Apabila belum diaktifkan, segera diaktifkan ke bank tersebut.