Ini Update Terbaru Kasus Penggelapan Uang Tabungan Anggota KUD di Mesuji OKI

Rabu 18-12-2024,19:12 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kasus penggelapan uang tabungan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Mesuji OKI terus berlanjut.

Ribuan anggota KUD Marga Mulya di Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuntut uang mereka lebih kurang Rp14.771.250.000,- untuk replanting atau program peremajaan kebun sawit agar dikembalikan.

Uang sejumlah itu telah dikumpulkan atau ditabung anggota KUD Marga Mulya di koperasi ini sejak tahun 2010 hingga 2021.

Total tabungan selama 11 tahun diperkirakan mencapai Rp27,7 miliar. Rp13 miliar diantaranya digunakan untuk Unit Simpan Pinjam anggota dan sisanya Rp14,7 miliar untuk Unit Replanting.

BACA JUGA:Libatkan Anggota TNI dan Kepolisian, Blok Hunian Warga Binaan Lapas Sekayu Dirazia

BACA JUGA:BPK Gasak Uang Nasabah BCA Sekayu Rp520 Juta Didalam Mobil, Ini Penuturan Korban?

"Tapi sejak tahun 2021 hingga sekarang, program replanting tidak terwujud. Padahal replanting seharusnya dilakukan di tahun 2021 lalu.

Jadi anggota KUD yang jumlahnya lebih kurang 1.074 orang menuntut agar uang replanting dikembalikan ke masing masing anggota," kata Tri Kuncoro Hadilukito, anggota KUD Marga Mulya didampingi anggota lainnya saat ditemui di Desa Makarti Mulya, Selasa (17/12) sore.

Katanya, anggota sudah sering mempertanyakan uang replanting dan program replanting kepada Pengurus KUD namun tidak ada jawaban yang memuaskan.

Sehingga atas kesepakatan anggota, permasalahan ini dilaporkan ke Polres OKI pada September 2024 lalu.

BACA JUGA:WADUH! Bapak 5 Anak di Palembang Cabuli ABG Bisu

BACA JUGA:Alhamdulillah! Program Berobat Gratis Bagi Warga OKI Berlanjut di 2025

Sarkun selaku Ketua KUD Marga Mulya saat ini didampingi M Rizal Fauzi (Sekretaris) dan anggota lainnya yakni Suyono, Haryadi, Agung dan Sembarang Jadi saat ditemui di Kantor KUD Marga Mulya berharap agar ada titik terang terkait dana replanting atau peremajaan perkebunan sawit ini.

"Dana replanting itu dikumpulkan bukan di masa saya sebagai Ketua KUD," katanya. 

Berdasarkan hasil audit eksternal disampaikan mereka, disimpulkan ada dana replanting sampai dengan 31 Desember 2018 Rp9.280.550.000.

Kategori :