JAKARTA, PALPRES.COM - kini narapidana bernama Jack McRae (32) mulai diadili atas tindakannya berusaha menyerang predator seks asal Indonesia, Reynhard Sinaga (41), yang kini ditahan di Inggris.
Lalu Jack McRae juga didakwa atas tindakan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh.
Dikutip BBC, Reynhard Sinaga yang diserang oleh McRae pada 4 Juli 2023 dalam penjara HMP Wakefield, West Yorkshire, Inggris.
Kini Tindakan McRae dinilai termasuk dalam percobaan menyebabkan cedera tubuh serius atau grievous bodily harm (GBH).
BACA JUGA:SIMAK! Berikut 3 Cara Alami Mengatasi Penyakit Asam Lambung
Lalu Selain itu, McRae juga didakwa percobaan menyebabkan cedera tubuh yang nyata atau actual bodily harm (ABH).
Jadi McRae itu mengikuti sidang di Pengadilan Leeds secara online dari penjara tempatnya ditahan saat ini, HMP Frankland.
Sehingga Dalam persidangan itu, McRae tidak mengajukan pembelaan apa pun untuk meringankan dakwaan atas perbuatannya terhadap Reynhard.
Lalu Diketahui tindakan penyerangan itu beberapa kali dilakukan McRae selama kurun waktu Mei hingga Agustus 2023. Namun, tidak dijelaskan lebih detail tindakan penyerangan seperti apa yang dilakukan McRae.
BACA JUGA:Korban Bandit Pecah Kaca di Halaman BCA Sekayu Seorang Mahasiswa, Polisi: Pelaku 2 Orang
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Pastikan Stok Pangan Aman Selama Jelang Nataru
Yang dimana Reynhard bukan satu-satunya korban.
Jadi McRae diketahui juga pernah menyerang narapidana lain, salah satunya napi kasus pemerkosaan anak.
Lalu Setelah rentetan penyerangan tersebut, McRae dipindahkan dari HMP Wakefield ke HMP Frankland.