PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini Kepolisian telah menetapkan buruh rongsokan yang cabuli remaja tunawicara di Palembang, Sumatera Selatan, Riben (67), menjadi tersangka.
Yang dimana menurut informasi pencabulan tersebut dilakukan saat dirinya mencari rongsokan di wilayah rumah korban HR (15).
Lalu menurut dari keterangan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan peristiwa ini terjadi di Kecamatan Gandus, Palembang, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Jadi Saat itu Riben yang tengah mencari rongsokan dan lewat di depan rumah korban.
BACA JUGA:Pemkot Optimis Tekan Inflasi Selama Nataru, Begini Kata Pj Walikota Palembang
"Lalu Tersangka setiap hari melintas di depan rumah korban. Kemarin (17/12), korban sedang berada di depan rumahnya pada saat tersangka lewat," ungkapnya, Rabu (18/12).
Yang dimana saat melihat HR, Riben menanyakan apakah korban memiliki barang bekas untuknya.
Lalu Kemudian korban menjawab dengan bahasa isyarat.
"Saat itu Korban merasa ketakutan dan masuk ke rumah. Ternyata, RB mengikutinya sampai ke kamar korban," ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Net Zero Emission, Pertamina Hulu Indonesia Raih Capaian Dekarbonisasi Diatas Target
BACA JUGA:Ternyata Karena Alasan Tak Bisa Teriak Menjadi Modus Utama Riben Pelaku Cabul ABG Bisu Palembang
Lalu tak lama kemudian Tersangka kemudian mengunci kamar korban dari dalam dan mengajaknya bersetubuh.
Tapi HR pun kembali menolak dengan bahasa isyarat.
"Melihat korban berbahasa isyarat, tersangka yakin bahwa korban ini tak berdaya. Dengan bujuk rayu, dia mengiming-imingi HR dengan uang Rp 15 ribu dan memaksa melakukan tindakan keji tersebut," imbuhnya.