Bantuan permakanan ini bukan berupa uang tunai, melainkan makanan siap saji berupa nasi, lauk pauk potongan, buah dan air mineral.
5. BLT Dana Desa
Kemudian ada BLT Dana Desa yang siap disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa serta bukan penerima bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT.
BACA JUGA:Ikan Hias Ini Disukai Karena Pesona dan Motif Warnanya, Simak 10 Jenis Guppy Paling Kamu Suka
BACA JUGA:Preview Indonesia vs Filipina Piala AFF 2024 'Perburuan Poin Penting Grup B'
Besaran bantuan BLT Dana Desa yakni Rp300 ribu per bulan dan pencairannya berbeda-beda di setiap daerah.
Ada yang dicairkan per bulan, per dua bulan dan per 3 bulan dengan besaran maksimal Rp300 ribu untuk pencairan 3 bulan sekaligus.
6. BPNT
Bantuan tambahan terakhir yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut dengan bantuan sembako.
BACA JUGA:CATAT! Ada Diskon Tarif Tol Sebesar 10 Persen Libur Nataru, Ini Nama Ruas Jalan Tol Dapat Diskon
BACA JUGA:SIMAK! Berikut 5 Bahan Alami Untuk Mengatasi Penyakit Paru-Paru
BPNT berfungs sebagai bantuan tambahan dengan nominal Rp200 ribu per bulan dan bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta KPM.
Demikian informasi terkait pemerintah yang akan menyalurkan 6 bansos tambahan di tahun 2025.