"Akibat illegal drilling banyak sawit yang mati, biota- biota dan terjadi pencemaran lingkungan yang luar biasa," ungkapanya.
BACA JUGA:Libur Nataru Tiba, Total 220.342 Kendaraan Tercatat Masuk di Tol Trans
BACA JUGA:TEGAS! Kuasa Hukum Lutfi Tutut Agar Ibu Lady Jadi Tersangka
Sandi mengatakan dimana PT. Hindoli menyampaikan terkait kondisi sumur minyak ilegal drilling di lahan HGU PT. Hindoli yaitu sumur minyak yang berada di area lahan HGU PT. Hindoli kurang lebih sebanyak 219 titik.
"Beberapa langkah juga sudah dilakukan dengan peninjauan bersama dengan tim gabungan Forkopimda Pemkab Muba dan PT. Hindoli," tutupnya.
Sandi meminta dukungan dan bantuan dari Pemprov Sumsel bersama Forkopimda Sumsel untuk penertiban illegal drilling ini.
"Kami harap dukungan dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel untuk illegal drilling ini," tutupnya.