KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dalam rangka memastikan keamanan dan kelayakan penggunaan senjata api oleh personel, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan pemeriksaan senjata api kepada seluruh personelnya, baik dari Polres maupun Polsek jajaran, Senin 23 Desember 2024.
Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres OKI, yang didampingi oleh Sie Propam dan Bagian Logistik (Bag Loh) Polres OKI.
Wakapolres OKI dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat-surat senjata api, kelayakan, serta kebersihan senjata yang digunakan oleh personel.
"Kami ingin memastikan setiap senjata yang digunakan oleh anggota dalam kondisi baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Wakapolres.
BACA JUGA:JANGAN SALAH! 10 Dokumen Ini Harus Diunggah Saat Isi DRH Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK
BACA JUGA:Libur Nataru! BMKG Imbau Pengunjung Tempat Wisata Waspada Cuaca Ekstrem
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap personel yang menggunakan senjata api telah memenuhi syarat administrasi, serta menjaga senjata mereka dalam kondisi layak dan bersih.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pemegang senjata api, baik dari jajaran Polres OKI maupun Polsek-polsek di wilayah hukumnya.
Diharapkan melalui pemeriksaan rutin ini, penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai standar dan dapat mencegah penyalahgunaan.
Wakapolres menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan profesionalitas dan tanggung jawab setiap anggota dalam menggunakan senjata api.
BACA JUGA:Srikandi Polres Lubuk Linggau Gelar Patroli Wilayah Dukung Operasi Lilin 2024
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bahas Penyelesaian Ilegal Driling Pada Lahan HGU PT Hindoli
Terpisah Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan memastikan tidak ada personel yang menggunakan senpi tanpa izin yang sah.
Ada beberapa pucuk senjata terpaksa ditarik karena surat izinnya sudah kedaluwarsa," ujar Kapolres OKI.