Masyarakat Muba Tercover UHC Hingga 96 Persen, Ini Buktinya?

Senin 23-12-2024,20:47 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU,PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi menerima audiensi dari Jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palembang, Senin 23 Desember 2024 Ruang Rapat Sekda. 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edy Surlis SKom AAAK menyampaikan, progress pencapaian UHC di Kabupaten Muba tahun 2024 sudah mencapai 96 persen. 

Menurutnya, Dalam pengimplementasian UHC ini, Kabupaten Muba patut untuk dijadikan contoh bagi kabupaten/kota lainnya dalam konsistennya untuk mewujudkan UHC bagi masyarakat," tuturnya. 

Edi Surlis juga mengungkapkan, nampaknya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sudah menjadi konsistensi Pemkab Muba. 

BACA JUGA:Muba Diganjar UHC Reward karena Komitmen Lindungi Kesehatan Warga

BACA JUGA:Siap-siap, Muba Bakal Diganjar Penghargaan UHC dari Wapres RI

"Untuk itu, kami akan terus membantu Pemkab dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Semoga UHC di Muba kedepannya bisa mencapai 100 persen. 

Apapun yang telah kita bahas dan rencanakan dalam pertemuan ini, Semoga rencana kerja ini bisa kita jalankan semuanya dengan lancar," ungkapnya. 

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi mengatakan, bahwasanya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan UHC ini sudah mempersiapkan anggaran nya. 

BACA JUGA:Jumlah JKN-KIS Capai 99,57 Persen, Pemprov Sumsel Dapat UHC Award 2024 dari Pusat

BACA JUGA:Capaian UHC Muba Per Januari 96,86 Persen, Peserta Aktif JKN-KIS Terdata Segini Jumlahnya

Untuk itu, semua pihak yang terlibat sudah seharusnya ikut membantu serta berpartisipasi dengan baik untuk terus memprioritaskan UHC di Kabupaten Muba.

"Jadi untuk kedepannya yang harus tetap kita tingkatkan yaitu, kurangi komplen yang masuk dari masyarakat, berikan pelayanan yang terbaik dan prima. 

Melakukan koordinasi yang baik antara BJPS dan Pemkab," pungkasnya.

Kategori :