Nah, ini merupakan data penyuempurnaan dari sebelumnya.
Dimana data ini merupakan data tunggal dari berbagai data yang dipakai oleh kementerian atau lembaga yang ada di tanah air.
Nantinya, tidak akan banyak data lagi yang dipakai, hanya DTSE saja yang dikelolah oleh BPS (Badan Pusat Statistik).
Kemudian akan dipakai oleh kementerian atau lembaga dalam menyalurkan bantuan pada 2025.
BACA JUGA:7 Wisata Hits di Bogor Bareng Keluarga Tercinta, Murah Cuma Modal Bensin Aja, Yuk dicek!
BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung Untuk Liburan NATARU Nanti, Romantis dan Bikin Hati Tenang
Untuk penerima bansos reguler saat ini, seperti PKH dan BPNT tidak perlu khawatir, karena penerima yang ada masih akan mendapatkan bansos.
Tentunya dengan kriteria dan syarat yang harus dipenuhi setiap tahunnya.
Demikian informasi mengenai daftar bansos yang akan dilanjutkan pada 2025, semoga bermanfaat!