WOW! Selain PKH dan BPNT, KPM Bakal Terima BLT BBM Pada 2025 Beserta Subsidi Gas Elpiji 3,5 KG

Kamis 26-12-2024,16:47 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:Banyak Bansos Dibagikan Pemerintah Pada 2025, Intip Cara Mendapatkannya!

BACA JUGA:DTKS Diganti DTSE Pada 2025, Benarkah PKH BPNT Diganti Penerima Baru, Cek Faktanya!

Dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, Presiden Prabowo Subianto diketahui akan segera mengumumkan BLT BBM di awal tahun 2025.

BLT BBM merupakan program bantuan tunai yang diberikan pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar.

Menteri ESD Bahlil Lahadalia menegaskan jika program bantuan sosial tersebut nantinya akan berlaku di tahun 2025.

Ia juga menegaskan jika penerima bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di data BPS.

BACA JUGA:RESMI! DTKS Diganti Menjadi DTSE, Bagaimana Nasib Penerima PKH BPNT 2025?

BACA JUGA:4 Alasan yang Membuat Motor Honda Beat Jadi Idaman Kaum Hawa, Selain Irit BBM Bodi Juga Ramping!

Bahlil pun menegaskan jika nantinya pengguna bahan bakar subsidi hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu seperti kendaraan plat kuning.

Sementara itu, terkait penerimaan BLT tersebut nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sampai detik ini, belum diketahui besaran bantuan tunai yang akan diterima oleh setiap KPM.

Rencana Pemberian BLT LPG Gas 3,5 Kg DiBatalkan

BACA JUGA:Prediksi Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2025, Kemensos Juga Akan Salurkan 2 Bantuan Untuk Lansia dan Anak Yatim

BACA JUGA:Hadir Dengan Desain Lebih Mewah! Intip Spesifikasi HP Horor Magic 7 RSR Porsche yang Resmi di Rilis!

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menegaskan skema penyaluran LPG 3 kg tidak akan berubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT). 

Hal itu disampaikan Bahlil usai rapat antara kementerian terkait skema baru penyaluran subsidi energi tepat sasaran di Kantor Kementerian ESDM, Senin (4/11/2024). 

Pemerintah memang tengah mengkaji untuk mengubah skema penyaluran subsidi energi dalam bentuk BLT, khususnya untuk BBM subsidi. "Yang jelas kami sudah memutuskan untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya, untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini," jelas Bahlil. Menurut Bahlil, perubahan skema penyaluran LPG 3 kg terbilang rawan. Apalagi, gas melon itu banyak dibutuhkan oleh UMKM dan konsumsi rumah tangga tak mampu. "Karena ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga, jadi kami harus lihat," ucap Bahlil. 

Kategori :