Baik di unit kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan penetapan kembali Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR karena adanya perubahan nomenklatur kementerian.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dorong Bank Sumsel Babel Kembangkan Potensi Ekonomi Lewat Skema KUR
BACA JUGA:6 Jenis Debitur yang Bakal di Hapus Kredit Macetnya Oleh Prabowo, KUR UMKM Tidak Termasuk!
2. Menyetujui usulan perubahan Permenko Pedoman Pelaksanaan KUR untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran KUR pada tahun 2025.
3. Menyetujui penyesuaian kebijakan Program Kredit Usaha Alsintan sebagai dukungan menyukseskan program ketahanan pangan.
Disamping itu juga, pemerintah pun menyetujui penambahan untuk pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Dengan skema linkage atau memperluas lembaga keuangan yang bisa menyalurkan KUR untuk PMI sehingga KUR pun bisa diakses dengan mudah.