PALPRES.COM - Ada sebuah kampung unik di Jawa Tengah yang berjarak 52,8 kilometer dari Solo memiliki pantangan nanggap sinden.
Unik sekali bukan, sebab sinden atau penyanyi perempuan ini biasanya mengiringi orkestra gamelan dalam acara wayang, termasuk di Jawa Tengah.
Saking ketatnya, warga maupun pengunjung kampung ini tidak hanya dilarang nanggap sinden, namun juga harus steril dari suara-suara nyinden, baik dari radio, televisi ataupun lainnya.
Dengan jarak tempuh 1 jam dari Solo, kampung unik ini berada di Singomodo, Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Balas Serangan Israel, Houthi Tembakkan Rudal Balistik ke Bandara Ben Gurion
BACA JUGA:Seru dan Kreatif! Emina Cosmetics Gelar Guava Make Up Class dan Workshop Keychain Menarik
Percaya atau tidak, sebaiknya hati-hati saja, konon jika pantangan ini dilanggar akan ada musibah yang datang, baik secara langsung maupun setelah beberapa waktu tertentu.
Lantas, apa yang menjadi Kampung Singomodo memiliki aturan untuk tidak mengundang dan mendengarkan suara-suara sinden di tempat mereka?
Bukan tanpa alasan, pantangan unik ini ternyata ada sejarahnya, yang kerap kalo disebut oleh masyarakat setempat dengan istilah 'Pamali'.
Menurut warga Jawa Tengah disana, dulu datang seorang ulama yang namanya Syekh Nasher bersama lima pengikutnya dan menetap dalam waktu yang lama di kampung tersebut.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Gelar Khitanan Massal untuk 350 Anak, Berbagi Kebahagiaan di Libur Sekolah
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malam Tahun Baru 2025 di Seluruh Indonesia, Cek Wilayah Mana Saja yang Hujan
Namanya di kalangan masyarakat lebih populer dengan panggilan 'Eyang Singomodo' dan posisinya sangat berpengaruh juga dihormati disana.
Sejarah larangan sinden ini brmula ketika Eyang Singomodo membangun rumah, ia meminta bantuan para pengikutnya sebagai tukang.
Alih-alih membantunya, salah satu pengikutnya malah ketahuan menonton acara sinden di kampung tersebut.