Daftar Bansos Baru yang Disalurkan Presiden Prabowo Tahun 2025

Sabtu 28-12-2024,22:05 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

- Bansos Pangan 

Bansos pangan beras 10 kilogram per bulan juga akan kembali dilanjutkan oleh pemerintah.

Bantuan ini menyasar 16 juta penerima termasuk penerima Bansos BPNT. 

- Bantuan PBI-JK

Tak hanya bantuan tunai dan sembako, masyarakat miskin juga mendapatkan jaminan layanan Kesehatan dari pemerintah.

Yaitu melalui program bansos PBI-JK. 

BACA JUGA:Bansos PKH Kembali Di Perpanjang Pada 2025, Simak Besaran Nominal yang di Dapat, Per KK Capai Rp 10 Juta!

Sesuai Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 67 tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan pada BPJS Kesehatan dan tidak bisa dicairkan penerima.

Sehingga, penerima bisa langsung memanfaatkannya di fasilitas kesehatan.

Besar iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:

- Rp39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.

- Rp39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.

- Rp40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.

Selebihnya dibayar pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal provinsi terkait.

BACA JUGA:Tunai dan Non Tunai! 4 Bansos Ini Bakal Cair di Awal Tahun 2025

Kategori :