BACA JUGA:H-4 Tahun Baru, 141.162 Kendaraan Padati Jalan Tol Trans Sumatera, Terbanyak di Ruas Ini
BACA JUGA:STRATEGIS! Jalan Tol Senilai Rp3,2 Triliun di Jawa Timur Ini Hubungkan Surabaya - Mojokerto
Langkah penting
Adjib menambahkan, sejak mulai dioperasikan pada 2022 lalu, ruas Tol Bengkulu - Taba Penanjung belum pernah dilakukan penyesuaian tarif.
Sehingga penerapan tarif di tol tersebut, lanjut Ajib, akan menjadi langkah penting untuk mendukung keberlanjutan operasional dan perawatan jalan tol.
Oleh karenanya, menurut Adjib, pihaknya mohon dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah setempat agar proses penyesuaian tarif Tol Bengkulu - Taba Penanjung dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Kebelet di Tol saat Nataru? Tidak Masalah! 8.989 Toilet Rest Area Siap Melayani
BACA JUGA:H+2 Natal, Jalan Tol Trans Sumatera Makin Dipadati Pengendara, Jumlahnya Sebanyak Ini
Pasalnya, hal ini diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional dan pengembangan ruas tol tersebut.
Sehingga dapat meningkatkan fasilitas jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung.
Penerapan tarif baru diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional dan pengembangan ruas Tol Bengkulu – Taba Penanjung.-YouTube/Sekretariat Presiden-
Berikut besaran tarif Tol Bengkulu – Taba Penanjung, berdasarkan SK Menteri PU:
Tarif baru Tol Bengkulu - Taba Penanjung
BACA JUGA:INGAT! Tarif Normal Berlaku di Tol Terpeka, Tak Ada Lagi Diskon
- Bengkulu ke Taba Penanjung:
Dari Rp22.000 menjadi Rp23.500 (Golongan I)
Dari Rp33.000 menjadi Rp35.500 (Golongan II dan III)