Adapun itu sementara itu, Ps Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan kasus tindak pidana Pasal 362 mengenai pencurian tersebut. Menurutnya, laporan Ryan telah diterima dan akan diteruskan ke pihak penyidik.
"Laporannya kasus tersebut telah kami terima siang ini. Setelah ini, akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.