4. Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan yang bisa diterima adalah Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang bisa diterima adalah Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
BACA JUGA:DTKS Diganti DTSE Pada 2025, Benarkah PKH BPNT Diganti Penerima Baru, Cek Faktanya!
6. Untuk lansia berusia 70 tahun ke atas, bantuan yang bisa diterima adalah Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Untuk penyandang disabilitas berat, bantuan yang bisa diterima adalah Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
8. Untuk Korbanpelanggaran HAM berat, bantuan yang bisa diterima adalah Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
Sedangkan untuk bansos BPNT masih sama yaitu Rp 200.000,- per bulan.
BACA JUGA:9 Hal yang Membuat Bantuan KIP KULIAH di Cabut, Catat Ya Jangan Di Skip!
Kesemua bansos diberikan selama 1 thaun anggaran.
Dengan penyaluran per 2 bulan lewat ATM KKS dan Pos per 3 bulan.
Demikian informasi seputar penyaluran dana bansos PKH BPNT Tahap 1 2025, semoga segera dicairkan pemerintah melalui Kemensos.