Inilah Daftar Nama Calon Provinsi Baru di Jawa Tengah, Tunggu Persetujuan Kemendagri?

Minggu 12-01-2025,16:07 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Isu terkait pemekaran wilayah kembali terdengar saat ini dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Seiring dengan pemerintahan baru, sejumlah daerah kembali mengingatkan terkait usulan pemekaran wilayah yang telah dibahas beberapa tahun lalu.

Hal ini berkaitan dengan keinginan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan menekan angka kesenjangan sosial.

Bahkan, pemekaran wilayah ini dianggap sebagai solusi keadilan sosial dan pemerataan pelayanan serta pembangunan dari pemerintah pusat untuk daerah.

BACA JUGA:Selain Milan, Dua Raksasa Eropa Ini Ternyata Berminat Dapatkan Marcus Rashford

BACA JUGA:KEBIJAKAN BARU! Mensos Bakal Alihkan Dana Bansos BPNT Ke PBI BPJS Kesehatan KIS PBI 2025, Intip Faktanya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencatat 337 usulan pemekaran wilayah hingga saat ini dimana 42 diantaranya adalah provinsi.

Walaupun belum dirilis secara resmi provinsi apa saja, tapi Jawa Tengah dikabarkan akan memekarkan tiga daerah untuk dibentuk menjadi provinsi baru dengan memboyong sejumlah kabupaten kotanya.

Menariknya, nama-nama provinsi ini sudah disiapkan diantaranya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, Provinsi Jawa Utara dan Banyumasan.

Berikut ini daftar nama calon provinsi baru beserta sejumlah kabupaten kota yang dikabarkan akan dibawa keluar dari Jawa Tengah:

BACA JUGA:Paris Saint-Germain Menang Banyak! Datangkan Megabintang Napoli, Syaratnya Menguntungkan

BACA JUGA:Pengemar Drama Korea Merapat! 6 Drakor Bertema Kedokteran Ini Bakal Buat Rasa Empatimu Meningkat Pesat

1. Daerah Istimewa Surakarta

Rencananya, pusat pemerintahan provinsi ini akan berada di Kota Surakarta.

Dimana kabupaten kota yang dibawa diantara adalah Boyolali, Sragen, Klaten, Kota Surakarta, Karanganyar dan Wonogiri.

Kategori :