PALPRES.COM - Kriteria masyarakat yang bisa dapat bansos PKH dan BPNT pada 2025 yang harus kamu ketahui.
Ada kabar gembira bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Karna pada 2025, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri untuk dapat bansos reguler dari Kemensos.
Meliputi bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Kemensos telah merilis aplikasi usul dan sanggah bansos.
Usul adalah masyarakat bisa mengusulkan secara mandiri jika ada orang miskin atau rentan yang tidak pernah dapat bantuan.
Sanggah adalah menyanggah atau melaporkan warga atau tetangga yang sudah mampu mendapatkan bansos.
Dengan aplikasi ini semua masyarakat bisa usul secara mandiri untuk dirinya sendiri atau orang lain.
BACA JUGA:3 BLT Siap Dibagikan Pemerintah Pada 2025, Masyarakat Kategori Ini Bisa Dapat! Intip Kriterianya
Dengan aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan atau menyanggah warga mampu yang mendapatkan bantuan.
Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima Bansos Secara Mandiri
Aplikasi ini bernama Cek Bansos, yang bisa diunduh dan di install di HP Android dan bisa dicari di Play Store.
Kementerian Sosial mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.