Deputi Bidang Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto mengungkap kategori tenaga honorer yang tidak bisa diangkat mengikuti seleksi PPPK.
BACA JUGA: Harga Beras Dunia Anjlok Setelah Indonesia Hentikan Impor, Bapanas Klaim Ini Penyebabnya!
Aris Windiyanto menjelaskan bahwa kategori yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK yakni tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pengalaman.
Hal ini sesuai dengan kebijakan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.
Dimana tenaga honorer wajin mempunyai pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan PPPK yang dilamar.
Demikian informasi mengenai tenaga honorer kategori ini diblacklist dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2.