Masa Jabatan Pj Bupati OKI Diperpanjang, Berakhir di Tanggal Ini

Rabu 15-01-2025,09:28 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Asmar Wijaya MSi.

Perpanjangan masa jabatan ini berlaku hingga kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang resmi dilantik.

Keputusan tersebut diumumkan dan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi dalam rangka memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah ini tetap berjalan optimal.

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi menegaskan pentingnya perpanjangan jabatan ini untuk menjaga stabilitas daerah.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi PJU Polres Muba, Kasat Reskrim dan Kapolsek Keluang Berganti

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Peresmian Layanan PBG 10 Jam Via Zoom Meeting

“Perpanjangan jabatan ini bukan semata-mata formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di OKI tetap berjalan dengan baik.

Kami telah mengusulkan pak Asmar sebagai penjabat bupati ke Kemendagri untuk melanjutkan tugasnya.

Karena waktunya tidak panjang, sehingga per 15 Januari 2025 dan seterusnya sampai nantinya kepala daerah terpilih dilantik,” ujarnya saat memberikan pernyataan pers di Kantor Gubernur Sumsel, Griya Agung, Selasa 14 Januari 2025.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Sumsel menegaskan bahwa keputusan ini juga mempertimbangkan kinerja Pj Bupati OKI selama masa jabatan sebelumnya.

BACA JUGA:Sekda Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Perwal Pedoman TPP

BACA JUGA:Kembalikan Formulir Pendaftaran, Agus Hasan Bakal Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KONI OKI?

“Selama menjabat, beliau telah menunjukkan dedikasi dan capaian yang cukup signifikan.

Namun tetap kita harapkan program prioritas seperti inflasi, kemiskinan dan infrastruktur terutama exit tol di Mesuji Raya tetap terlaksana,” tambahnya.

Elen mengungkapkan dengan perpanjangan jabatan ini diharapkan tetap berjalan sebagaimana sebelumnya.

Kategori :