Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan bekas melalui developer atau non-developer.
3. KPR BRI Top Up
Penambahan limit kredit untuk KPR BRI yang sudah berjalan minimal satu tahun, dengan status pembayaran angsuran (kolektibilitas) yang lancar selama enam bulan terakhir.
Limit kredit tambahan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi, pembangunan, atau kebutuhan lainnya.
BACA JUGA:Transaksi Lewat BRILink BRI, Transfer Mudah, Setor Murah
BACA JUGA:Bank BRI Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik bagi Nasabahnya, Ini Buktinya
4. KPR Sejahtera FLPP BRI
Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp 8 juta per bulan.
Program ini berlaku untuk pembelian rumah pertama (bagi yang belum memiliki rumah), dan penerima subsidi perumahan yang wajib menghuni rumah tersebut.
Rumah yang dibeli tidak boleh dijual, disewakan, atau dikontrakkan selama lima tahun pertama.
BACA JUGA:Program KUR BRI, Solusi Finansial Andalan untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Kemudahan di Ujung Jari, Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
5. KPR Green Financing
Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal melalui developer yang bekerja sama dengan BRI atau perseorangan yang telah memperoleh sertifikasi green financing.
6. KPR BRI Solusi
Pembiayaan dengan sumber agunan yang berasal dari lelang eksekusi KPKNL atau penjualan bawah tangan.