BACA JUGA:CASN Wajib Tahu! 6 Poin Penting Dalam Pengisian DRH DI SSCN BKN Untuk Para CPNS dan CPPPK
BACA JUGA:5 Kelebihan PPPK di Bandingkan PNS, Meskipun Keduanya ASN, Nomer 2 Buat Kamu Ngiler!
Nominal dan Kriteria Bansos PKH 2025
Berikut rincian nominal bantuan yang diterima oleh kategori penerima PKH:
Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per triwulan).
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per triwulan).
Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per triwulan).
BACA JUGA:PENTING! 5 Cara Ini Bisa Membuat Kamu Terbiasa Tegas Dalam Sebuah Hubungan, Nomer 4 Prioritas Banget
Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per triwulan).
Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per triwulan).
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per triwulan).
Lansia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per triwulan).
BACA JUGA:Dari BMW Hingga Honda CIVIC, Ini Beberapa Mobil idaman Para GEN Z dan MILLENIAL!
BACA JUGA:7 Fitur Menarik yang Ada Pada Motor Yamaha Gear 125 cc, Selain Terjangkau Juga Hemat BBM
Besaran Bansos BPNT 2025
Bansos BPNT atau yang dikenal sebagai Bantuan Sembako diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Dana ini hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti: