Lakukan 2 Hal Penting Ini, Agar Bansos PKH BPNT Milkmu Tetap Masuk Rekening Pada 2025!

Minggu 19-01-2025,17:07 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

- Lanjut usia (lansia), terhitung mulai usia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Maksimal 4 (empat) orang lansia dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:INFINIX Rilis Banyak Smartphone di Tahun 2025, Ada Apa Aja? Intip Daftarnya!

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP yang Pas Buat Main Game Online 2025, Harga Murah Kualitas Gacor Abis!

- Penyandang disabilitas, seseorang yang berada dalam keluarga atau tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Maksimal 4 (empat) orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Jika dalam Kartu Keluarga (KK) terdapat 3 komponen tersebut, maka KPM berhak mendapatkan bansos PKH.

2 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT, ada 2 hal yang tidak boleh dilakukan menjelang pencairan bantuan, yaitu :

BACA JUGA:Rasanya Nendang Banget, 5 Tips Membuat Ayam Bakar Teflon Ini Dijamin Sukses, Hasilnya Lezat dan Empuk !

BACA JUGA:OTENTIK! Selain Unik dan Enak Banget, 5 Wisata Kuliner Khas Palembang Ini Hadirkan Sesuatu yang Beda

1. Pindah alamat, dan ganti identitas pada KTP dan KK, karena jika ada yang terlewat maka bansos akan terhapus.

Untuk itu bagi yang ingin pindah alamat, atau ganti identitas lakukan setelah pencairan bansos, dan pastikan nama masih aktif di DTKS dan update di Dukcapil.

2. Tidak hadir dalam kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) 3x berturut-turut.

Saat ini kehadiran KPM pada kegiatan P2K2 dilaporkan oleh Pendamping melalui aplikasi Siks-Ng.

BACA JUGA:7 Pantai Angker di Indonesia yang Miliki Kisah Seram, Bakal Bikin Bulu Kudukmu Merinding Banget!

Kategori :