"Bukan hanya untuk Muchendi, bukan hanya untuk Supriyanto.
BACA JUGA:RESMI! Guru PNS dan PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta, Begini Syarat dan Kriterianya
BACA JUGA:Inilah 3 SD Nasional Plus Terbaik di Kota Medan, Biaya Pendidikan Tembus Rp54 Juta/Tahun
Tapi ini adalah kerja kita bersama khususnya jajaran pemerintahan daerah untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Ogan Komering Ilir," tutupnya.