PALEMBANG, PALPRES.COM - Menuju Wilayah Sumsel bebas KKN, Kapolda Sumsel dukung pembangunan Zona Intergritas 2025.
Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Karo log Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa SIK,MSi Penandatangan Komitmen bersama pembangunan Zona integritas Tahun 2025.
Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dan pakta integritas serta perjanjian kinerja 2025 dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa, 21 Januari 2025.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, Agato P P Simamora, menjelaskan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Zona Integritas.
BACA JUGA:Ini loh Kolaborasi Polres dan Pemkab Musi Rawas Dalam Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025
Menurutnya, tujuan utama pembangunan ZI adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan bebas dari praktik KKN.
“Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui langkah nyata dalam setiap pelayanan yang meliputi kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, harmonisasi raperda, hingga pemberian bantuan hukum gratis,” jelasnya.
Agato juga menegaskan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas membutuhkan kerja sama, komitmen, dan kesadaran dari seluruh jajaran.
“Mari bekerja dengan hati, junjung tinggi integritas, dan perkuat kolaborasi. Semoga tahun ini kita dapat meraih predikat WBBM,” harapnya.
Karo log Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa SIK,MSi menghadiri penandatangan Komitmen bersama pembangunan Zona integritas Tahun 2025.-Humas Polda Sumsel-
BACA JUGA:Polres dan Pemkot Lubuk Linggau Bersinergi Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
BACA JUGA:Pj Bupati dan Kapolres OKI Tanam Jagung Serentak di Sungai Menang
Prosesi Penandatanganan dilakukan oleh Kakanwil Agato P P Simamora, dan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti.
Sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas, turut menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Polda Sumsel, Kodam II/Sriwijaya, Perwakilan Ombudsman Sumsel, OJK Provinsi Sumsel-Babel, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan serta Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumsel.