Dari jumlah tersebut, 123 ekor mengalami pemotongan paksa, dan 338 ekor lainnya mati.
BACA JUGA:100 Hari Kerja, Menag Raih Penilaian Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
Kasus PMK dilaporkan terjadi di tujuh provinsi, meliputi 50 kabupaten/kota, 152 kecamatan, dan 286 desa.
Penularan terus meningkat dengan ratusan kasus baru setiap harinya.
Dimana pada 9 Januari 2025 saja, terdapat tambahan 349 ekor sapi yang tertular.
Menurut Dedi, wabah ini bermula sejak pemerintah mengubah aturan impor ternak pada 2016, dari berbasis negara menjadi berbasis zona.
BACA JUGA:Bulan K3 Dimulai, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
BACA JUGA:100 Hari Prabowo, Hutama Karya Siap Resmikan 3 Ruas Tol Sumatera, Disini Tempatnya
Perubahan tersebut memungkinkan sapi dari zona bebas PMK di negara tertentu masuk ke Indonesia, meski penyakit ini masih mewabah di bagian lain negara asal.
Sayangnya, vaksinasi terhadap hewan ternak di Indonesia belum dilakukan secara berkelanjutan.
“Vaksinasi harus dilakukan secara rutin dan tidak cukup hanya sekali, agar hasilnya optimal bagi hewan ternak,” ujar Dedi.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, telah berupaya mengendalikan PMK dengan menyediakan 32.617 dosis vaksin, mengobati 10.530 ekor sapi, melakukan desinfeksi di 605 lokasi, investigasi di 320 lokasi, dan memberikan edukasi di 1.075 lokasi.
BACA JUGA:Lazid! 5 Jenis Makanan Khas Palembang yang Paling Disukai Orang
BACA JUGA:BAKTI SOSIAL! Kodim 0402/OKI Berhasil Kumpulkan 250 Kantong Darah
Upaya ini dilakukan di 12 provinsi, 72 kabupaten/kota, 403 kecamatan, dan 773 desa.