Kemenkeu Setujui Anggaran Tukin Dosen ASN 2025, Begini Skema Pencairannya

Senin 27-01-2025,20:32 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah menyetujui anggaran tukin dosen ASN 2025.

Rencana anggaran tunjangan kinerja bagi dosen ASN telah disetujui Kementerian keuangan (Kemnkeu) Republik Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani menuturkan bahwa jumlah anggaran tunjangan bagi dosen ASN sudah disetujui Kemenkeu.

Menariknya, besaran anggaran tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

BACA JUGA:Manajer Milan: Rossoneri Harus Rekrut Pemain Baru Sebelum Bursa Transfer Januari Berakhir

BACA JUGA:Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari 2025

Dengan nominal itu, maka setidaknya akan ada 33.957 dosen yang akan menerima tunjangan.

Akan tetapi, besaran itu masih berada jauh di bawah usulan dari skema paling rendah yang diajukan Kemendikti Saintek.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebelumnya telah mengajukan 3 skema pencairan.

Skema Pertama

BACA JUGA:MENGGODA HATI! Inilah 10 Batu Akik Bernilai Tinggi

BACA JUGA:UPDATE TERBARU 27 Januari 2025! BPNT Tahap 1 Bansos Sembako Sudah Diproses, Dana Rp600 Ribu Cair untuk 3 Bulan

Seperti diketahui bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah komit dengan besaran tunjangan dosen yakni senilai Rp2,5 triliun.

Skema pertama ini yang paling mendekati anggaran, dengan besaran dana Rp2,8 triliun maka skema ini yang paling mendekati nominal yang disetujui Kemenkeu yakni Rp2,5 triliun.

Dengan skema itu, maka yang akan diprioritaskan adalah dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kwerja (PTN Satker) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum mempunyai remunerasi.

Kategori :