Hal ini berdasarkan dengan ketetapan terbaru yang diputuskan oleh MenPAN RB Rini Widyantini.
BACA JUGA:TOP BANGET! 12 Komoditas Indonesia Ini Sudah Terkenal dan Di Ekspor Ke Mancanegara Pada 2025
Rini juga mengimbau kepada seluruh instansi untuk tetap menyediakan gaji dan THR untuk tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK 2024.
Artinya, para tenaga honorer yang lulus PPPK tahap 1 maupun yang akan diangkat menjadi paruh waktu akan menerima THR dengan nominal yang sam dengan tahun lalu.
Dengan adanya THR ini, diharapkan mereka dapat memenuhi segala kebutuhan menjelang lebaran 2025.