BACA JUGA:Kamu Harus Paham! Beberapa Ciri Dari Link DANA Kaget Palsu, Ada yang Ketipu Hingga 10 Juta Rupiah.
Sementara itu, untuk bantuan BPNT, progresnya masih terpantau di akun SIKS-NG milik supervisor Dinas Sosial Kabupaten/Kota, namun belum terlihat pergerakan yang signifikan di akun pendamping sosial.
Sebagian besar verifikasi dan cek rekening untuk BPNT masih dalam proses dan belum ada update terkait pemindahan bukuan atau penyaluran dana.
Pencairan kedua bantuan ini (PKH dan BPNT) diperkirakan akan mulai dilakukan setelah proses verifikasi rekening selesai, dan akan ditandai dengan adanya Standing Instruction (SI) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
SI ini akan mengarahkan penyaluran dana ke pihak penyalur, seperti bank atau PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:GAS YOK! Link DANA Kaget Hari Ini 5 Februari 2025, Saldo Rp 50.000 Siap Menanti, Klaim Sekarang
BACA JUGA:Simak Beberapa Alasan yang Menyebabkan Dana Bansos PKH Tidak Sesuai Komponenmu!
Mekanisme Pencairan
Untuk pencairan tahap pertama 2025, mekanisme pencairan kemungkinan masih akan mengikuti sistem yang sama dengan tahap terakhir tahun 2024.
agi KPM yang pencairannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mereka dapat memantau saldo dan pencairan melalui aplikasi mobile banking dari berbagai bank seperti Mandiri, BNI, BSI, dan lainnya.
Bagi yang belum memanfaatkan mobile banking, KPM diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pendamping sosial setempat.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Bersiap Masuk Rekening HIMBARA Menyusul Data DTSN yang Sudah Final!
BACA JUGA:MENTERI SOSIAL: DTSEN Diterapkan 2025, Data Bansos Lebih Akurat dan Tepat Sasaran
Sementara itu, bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, mereka perlu menunggu undangan atau jadwal dari pihak PT Pos, karena penjadwalan pencairan bisa berbeda-beda di setiap wilayah.
Pencairan melalui PT Pos ini juga memerlukan perhatian khusus, terutama untuk menghindari pungutan liar atau pungli yang tidak sesuai aturan.
Surat Kemensos Terbit
Siring dengan persiapan tersebut, surat resmi Kemensos mengenai penyaluran telah dilaksanakan, dimana surat dengan nomer S-13/MS/DI.01/2/2025 tersebut berisikan himbauan kepada para dinas terkait untuk segera melakukan persiapan guna pencairan bansos PKH dan BPNT pada tahap 1 2025.
BACA JUGA:KEBIJAKAN BARU! Kemensos Pastikan Kategori Masyarakat Ini Berpeluang Dapat Bansos PKH BPNT 2025