Bisa juga melalui media sosial resmi seperti Instagram, X, YouTube, TikTok dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Alhamdulilah, Efisiensi Anggaran 2025, Dana Bansos PKH BPNT Tidak Dipotong Oleh Pemerintah!
Jika ingin langsung, silahkan melaporkan ke dinas sosial setempat, dan bisa menghubungi langsung nomer telefon dibawah ini:
1. Telepon: Hubungi 171 (gratis)
2. Website: https://kemensos.go.id/layanan-aspirasi-dan-pengaduan-online-rakyat-lapor-kementerian-sosial-ri
3. Aplikasi: Aplikasi Cek Bansos (tersedia di Google Play Store dan App Store)
BACA JUGA:GAS YOK! Link DANA Kaget Hari Ini 5 Februari 2025, Saldo Rp 50.000 Siap Menanti, Klaim Sekarang
4. Media sosial: Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok Kemensos
5. Surat: Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jl. Salemba Raya 27, Jakarta Pusat 10430