Apa Respon Anggota DPRD Ogan Ilir Terhadap Aksi Demo Warga di Kejagung RI? Yuks Simak!

Sabtu 25-01-2025,14:15 WIB
Reporter : M Wijdan
Editor : Kgs Yahya

PALPRES.COM - DPRD Ogan Ilir memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi puluhan warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa waktu lalu.

Ini terkait sengketa lahan dengan dugaan praktik mafia tanah di beberapa Desa dalam Kecamatan Indralaya Utara,Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam keterangannya, Talhita Safa menegaskan pentingnya mendukung proses hukum dan mengutuk segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

"Yang pasti kita tidak mendukung praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat," ujarnya, Sabtu 25 Januari 2025.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Pelajari Strategi Bandar Lampung Tingkatkan PAD

BACA JUGA:Komisi III DPRD Ogan Ilir Tinjau Proyek Jalan Aspal yang Bisa Dikelupas Pakai Tangan

Ia menekankan perlunya upaya bersama untuk memberantas praktik tersebut jika terbukti melawan hukum.

"Tindakan mafia tanah, jika terbukti melawan hukum, tentu tidak dapat dibenarkan. Kita semua sepakat untuk menentang tindakan yang merugikan masyarakat seperti ini," tegasnya. 

Terkait aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak), Safa memberikan apresiasi terhadap langkah masyarakat yang menyuarakan pendapatnya secara damai.

Menurutnya, demonstrasi adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, selama dilakukan tanpa tindakan anarkis.

BACA JUGA:Jembatan Tanjung Harapan! Anggota DPRD Ogan Ilir Minta Camat Rantau Panjang Lalukan Ini

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Datangi KemenPANRB, Terkait Ini

“Demonstrasi adalah bentuk kemerdekaan berpendapat yang harus dihormati. Namun, saya mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat Desa Bakung untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada Kejari Ogan Ilir menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah berada di ranah hukum. Kejaksaan pasti bekerja keras untuk menuntaskan perkara ini dengan bukti-bukti yang cukup. Kita harus percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung," tegasnya.

Kategori :