Hal ini tercantum pada surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Ga Usah Risau! 7 Bahan Alami Ini Bisa Sehat dan Cerahkan Wajahmu Loh, Berani Coba?
BACA JUGA:7 Brand Skincare Asal Korea Selatan yang Bagus Buat Kulit Wajahmu, Bakal Buat Kamu Bak Idol K-POP!
Surat yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah seluruh Indonesia tersebut berisikan monitoring dalam rangka pencairan bansos sehingga berjalan dengan sebagaimana mestinya.
SIKNG Terbaru
Mengenai status dana bansos pada SIK-NG yang dikelolah oleh Pendamping Sosial PKH status dana bansos belum ada perubahan. Mungkin harus menunggu hingga minggu depan dengan satus SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
DTSEN Menjadi Tolak Ukur
Sumber data yang dipakai saat ini bukan lagi menggunakan DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga akan banyak sekali KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan keluar dari kepesertaan bansos.
DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) akan dipergunakan kedepan untuk penyaluran data bansos.
Sehingga akan lebih akurat karena mengambil parameter internasional.
Adapun data tuggal yang dipakai adalah gabungan dari 3 data. P3KE Kemiskinan Ekstream, Regosesk, dan DTKS.
Diharapkan, ke depan ini akan menjadi data bansos lebih akurat dan konkrit.
Untuk itu, KPM diharapkan bersabar hingga dana bansos benar-benar masuk. Kemudian harus lebih bijaksana dalam mempergunakan dana bansos yang didapat nantinya.
Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat dan dapat dipahami!